Sebuah Media Komunikasi dan Informasi dalam rangka Jejaring Surveilans Pengendalian Vektor, Penyakit dan teknologinya
Selasa, 31 Januari 2012
Permenkes Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011
Desember 2011 Kemarin Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan Peraturan baru terkait Organisasi dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP). Peraturan tersebut adalah Permenkes Nomor 2348/MENKES/PER/XI/2011
Tentang
PERUBAHAN ATAS Permenkes NOMOR 356/MENKES/PER/IV/2008 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KANTOR KESEHATAN PELABUHAN.
Perubahan mendasar dalam peraturan ini adalah penambahan kelas KKP yaitu KKP Kelas IV. KKP kelas IV ini adalah KKP Yogyakarta. Selain itu ada penambahan wilayah kerja pada beberapa KKP.
Untuk lebih detail dan jelasnya silakan download disini
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar